Rabu, 08 Februari 2012




ILMU ASBAB AL-NUZUL

A.       Pendahuluan

Pada masa Nabi terkadang ada suatu pertanyaan yang dilontarkan kepada beliau dengan maksud meminta ketegasan hukum atau memohon penjelasan secara terperinci tentang urusan-urusan agama, sehingga turunlah beberapa ayat dari ayat-ayat al-Qur’an, hal yang seperti itulah yang dimaksud dengan asbabun nuzul atau sebab-sebab turunnya al-Qur’an. Terkadang banyak ayat yang turun, sedang sebabnya hanya satu, dalam hal ini tidak ada permasalahan yang cukup penting, karena itu banyak ayat yang turun didalam berbagai surah berkenaan dengan satu peristiwa. Asbabun Nuzul adakalanya berupa kisah tentang peristiwa yang terjadi, atau berupa pertanyaan yang disampaikan kepada Rasulullah SAW untuk mengetahui hukum suatu masalah, sehingga Al-Qur'an pun turun sesudah terjadi peristiwa atau menjawab pertanyaan tersebut.
Pemaknaan ayat al-Qur’an seringkali tidak diambil dari makna letter lack. Oleh karena itu perlu diketahui hal-hal yang berhubungan dengan turunnya ayat tersebut. Sedemikian pentingnya hingga Ali ibn al-Madiny guru dari Imam al-Bukhari ra menyusun ilmu asbabun nuzul secara khusus. Kemudian ilmu asbabun nuzul berkembang sehingga memudahkan para mufassirin dalam menerjemahkan ayat-ayat al-Qur’an serta memahami isi kandungannya.  
Adapun pada makalah ini yang akan dibahas adalah mengenai pengertian dari Asbabun Nuzul itu? Bagaimanakah cara turunnya Asbabun Nuzul itu? Apakah faedah (manfaat) dari mempelajari Asbabun Nuzul?
Dalam tulisan singkat ini akan sedikit membahas tentang hal-hal yang berkaitan dengan asbab-an-nuzul, mulai dari pengertian, macam-macam asbabun nuzul, fungsi pentingnya dari asbabun nuzul itu sendiri serta kaidah yang terkandung dalam penetapan hukum yang terkait dalam asbabun nuzul. Namun, kesempurnaan makalah ini kami sadari masih sangatlah jauh, sehingga mungkin bagi kita untuk terus belajar dan mendalaminya di kesempatan yang mendatang.
B.        Pengertian Asbab al-Nuzul
Menurut bahasa (etimologi),  asbab  al-nuzul berarti turunnya ayat-ayat  Al-Qur’an (1) dari kata “asbab” jamak dari “sababa” yang artinya sebab-sebab, nuzul yang artinya turun. Yang dimaksud disini adalah ayat al-Qur’an. Asbab al-nuzul adalah suatu peristiwa atau saja yang menyebabkan turunnya ayat-ayat Al-Qur’an baik secara langsung atau tidak langsung.
Menurut istilah atau secara terminologi asbab al-nuzul terdapat banyak pengertian, diantaranya :
1.         Menurut Az-Zarqani
“Asbab an-Nuzul adalah hal khusus atau sesuatu yang terjadi serta hubungan dengan turunnya ayat al-Qur’an yang berfungsi sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa itu terjadi”.

2.         Ash-Shabuni
“Asbab an-Nuzul adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat mulia yang berhubungan dengan peristiwa dan kejadian tersebut, baik berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama”.

3.         Subhi Shalih
ما نزلت الآية اواآيات بسببه متضمنة له او مجيبة عنه او مبينة لحكمه زمن وقوعه
“Asbabun Nuzul adalah sesuatu yang menjadi sebab turunnya satu atau beberapa ayat al-Qur’an yang terkadang menyiratkan suatu peristiwa sebagai respon atasnya atau sebagai penjelas terhadap hukum-hukum ketika peristiwa itu terjadi”.(2)

4.         Mana’ al-Qathan
مانزل قرآن بشأنه وقت وقوعه كحادثة او سؤال
“Asbab an-Nuzul adalah peristiwa yang menyebabkan turunnya al-Qur’an berkenaan dengannya waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa satu kejadian atau berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi”. (3)
________
[1] Ahmad Syadali dan Ahmad Rifa’i, Ulumul Qur’an I, Bandung: Pustaka Setia, 2006, hlm. 89.
[2] Subhi Shalih, Mabahits fi ‘Ulumul Qur’an, Dar al-Qalam li Al-Malayyin, Beirut, 1988, hlm. 132.
[3] Mana’ al-Qathan, Mabahits fi Ulumul Qur’an, Mansyurat al-Ahsan al-Hadits, t.tp., 1973, hlm. 78.

5.         Nurcholis Madjid
Menyatakan bahwa asbab al-nuzul adalah konsep, teori atau berita tentang adanya sebab-sebab turunnya wahyu tertentu dari al-Qur’an kepada Nabi saw baik berupa satu ayat, satu rangkaian ayat maupun satu surat. (4)

Kendatipun redaksi pendefinisian diatas sedikit berbeda namun semua menyimpulkan bahwa asbab an-nuzul adalah kejadian/peristiwa yang melatarbelakangi turunnya ayat al-Qur’an dalam rangka menjawab, menjelaskan dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari sebuah kejadian.
Karena itu asbabun nuzul didefinisikan “sebagai suatu hal yang karenanya Al-Qur’an diturunkan untuk menerangkan status hukumnya, pada masa hal itu terjadi, baik berupa peristiwa maupun pertanyaan”. Asbabun Nuzul membahas kasus-kasus yang menjadi turunnya beberapa ayat Al-Qur’an, macam-macamnya, sighat (redaksi-redaksinya), tarjih riwayat-riwayatnya dan faedah dalam mempelajarinya.

C.       Pentingnya Ilmu Asbab al-Nuzul
Ilmu Asbabun Nuzul mempunyai pengaruh yang penting dalam memahami ayat, karenanya kebanyakan ulama begitu memperhatikan ilmu tentang Asbabun Nuzul bahkan ada yang menyusunnya secara khusus. Diantara tokoh (penyusunnya) antara lain :
1.         Ali Ibnu al-Madiny guru Imam al-Bukhari r.a.
2.         Abu Hasan Ali Al-Wahidy, kitabnya Asbabun Nuzul 
3.         Burhanuddin al-Ja’bari, yang meringkas Kitab Al-Wahidy dengan menghilangkan isnad-isnadnya tanpa menambahkan sesuatu.
4.         Syaikhul Islam Ibnu Hajar al-Atsqolani, juga mengarang Kitab Asbabun Nuzul
5.         Jalaluddin as-Sayuthy juga telah menyusun sebuah kitab yang lengkap lagi pula sangat bernilai dengan judul Lubabun Muqul Fi Asbabin Nuzul.
________
(4) Moh. Ahmadehirjin, Al-Qur’an dan Ulumul Qur’an, Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Primayasa, 1998, hlm. 30.

Pedoman dasar para ulama dalam mengetahui Asbabun Nuzul adalah riwayat shahih yang berasal dari Rasulullah atau dari sahabat.
Al-Wahidi mengatakan : “Tidak halal berpendapat mengenai asbabun nuzul kitab kecuali dengan berdasarkan pada riwayat atau mendengar langsung dari orang-orang yang menyaksikan turunnya. Mengetahui sebab-sebabnya dan membahas tentang pengertian secara bersungguh-sungguh dalam mencarinya”.

Para ulama Salaf terdahulu dalam mengemukakan sesuatu mengenai asbabun nuzul amat berhati-hati, tanpa memiliki pengetahuan yang jelas mereka tidak berani untuk menafsirkan suatu ayat yang telah diturunkan.
Muhammad bin Sirin mengatakan : “Ketika aku tanyakan kepada ‘Ubaidah mengetahui satu ayat Al-Qur’an,” dijawab: “Bertaqwalah kepada Allah dan berkatalah yang benar. Orang-orang yang mengetahui mengapa ayat Al-Qur’an itu diturunkan telah meninggal.” Artinya, apabila seorang ulama semacam Ibn Sirin, yang termasuk tokoh Tabi’in terkemuka sudah sedemikian berhati-hati dan cermat mengenai riwayat dan kata-kata yang menentukan, maka hal itu menunjukkan bahwa seseorang harus mengetahui benar-benar asbabun nuzul.

Oleh sebab itu yang dapat dijadikan pegangan dalam asbabun nuzul adalah riwayat ucapan-ucapan sahabat yang bentuknya seperti musnad, yang secara pasti menunjukkan asbabun nuzul.
Al-Wahidi telah menentang ulama-ulama di zamannya atas kecerobohan mereka terhadap riwayat asbabun nuzul, bahkan dia menuduh mereka pendusta dan mengingatkan mereka akan ancaman berat, dengan mengatakan : “Sekarang, setiap orang suka mangada-ada dan berbuat dusta; ia menempatkan kedudukannya dalam kebodohan, tanpa memikirkan ancaman berat bagi orang yang tidak mengetahui sebab turunnya ayat ”.




D.       Macam-macam Asbab an-Nuzul
1.         Dilihat dari sudut pandang redaksi yang dipergunakan dalam riwayat asbab an-nuzul
a.          Sarih (jelas)
Artinya riwayat yang memang sudah jelas menunjukkan asbabun nuzul dengan indikasi menggunakan lafal (pendahuluan)
Sebab turun ayat ini adalah
Telah terjadi …… maka turunlah ayat
Rasulullah pernah kiranya tentang …… maka turunlah ayat.

b.          Muhtamilah (masih kemungkinan atau belum pasti)
Riwayat belum dipastikan sebagai asbab an-Nuzul karena masih terdapat keraguan.
(ayat ini diturunkan berkenaan dengan)
(saya kira ayat ini diturunkan berkenaan dengan ……)
(saya kira ayat ini tidak diturunkan kecuali berkenaan dengan …)

2.         Dilihat dari sudut pandang terbilangnya asbabun nuzul untuk satu ayat atau terbilangnya ayat untuk satu sebab asbab an-nuzul.
a.          Beberapa sebab yang hanya melatarbelakangi turunnya satu ayat
b.          Satu sebab yang melatarbelakangi turunnya beberapa ayat. [5]

E.        Urgensi Asbabun Nuzul
1.         Penegasan bahwa al-Qur’an benar-benar dari Allah SWT
2.         Penegasan bahwa Allah benar-benar memberikan perhatian penuh pada rasulullah saw dalam menjalankan misi risalahnya.
3.         Penegasan bahwa Allah selalu bersama para hambanya dengan menghilangkan duka cita mereka
________
(5) Dr. Rosihon Anwar, Ulumul Qur’an, Bandung: Pustaka Setia, 2006, hlm. 72.

4.         Sarana memahami ayat secara tepat. [6]
5.         Mengatasi keraguan ayat yang diduga mengandung pengertian umum
6.         Mengkhususkan hukum yang terkandung dalam al-Qur’an
7.         Mengidentifikasikan pelaku yang menyebabkan turunnya ayat al-Qur’an
8.         Memudahkan untuk menghafal dan memahami ayat serta untuk memantapkan wahyu di hati orang yang mendengarnya. [7]
9.         Mengetahui makna serta rahasia-rahasia yang terkandung didalam Al-Qur’an.  [8]
10.     Seorang dapat menentukan apakah ayat mengandung pesan khusus atau umum dan dalam keadaan bagaimana ayat itu mesti diterapkan.


F.        Cara Mengetahui Riwayat Asbab an-Nuzul
Asbab an-nuzul adalah peristiwa yang terjadi pada zaman Rasulullah SAW. Oleh karena itu, tidak boleh tidak ada jalan lain untuk mengetahuinya selain berdasarkan periwayatan (pentransmisian) yang benar (naql as-shalih) dari orang-orang yang melihat dan mendengar langsung turunnya ayat al-Qur’an.
Al-wahidi berkata :
لا يحل القول فى اسباب نزول الكتاب الاّ بالرواية والسماع ممن شاهدواالتنزيل ووقفوا على الاسباب وبحثوا عن علمها
“Tidak boleh memperkatakan tentang sebab-sebab turun al-Qur’an melainkan dengan dasar riwayat dan mendengar dari orang-orang yang menyaksikan ayat itu diturunkan dengan mengetahui sebab-sebab serta membahas pengertiannya”. [9]

________
[6] Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin,  Dasar-dasar Penafsiran al-Qur’an, Semarang: Dina Utama, 1989, hlm. 14-16.
[7] Dr. Rosihon Anwar, op.cit., hlm. 64-66.
[8] Allamah M.H. Thaba’thaba’i, Mengungkap Rahasia al-Qur’an, Bandung: Mizan, 1987, hlm. 121.
[9] Dr. Rosihon Anwar, op.cit., hlm. 67.

Sejalan dengan itu, al-Hakim menjelaskan dalam ilmu hadits bahwa apabila seorang sahabat yang menyaksikan masa wahyu dan al-Qur’an diturunkan, meriwayatkan tentang suatu ayat al-Qur’an bahwa ayat tersebut turun tentang suatu (kejadian). Ibnu al-Salah dan lainnya juga sejalan dengan pandangan ini.

Berdasarkan keterangan di atas, maka sebab an-nuzul yang diriwayatkan dari seorang sahabat diterima sekalipun tidak dikuatkan dan didukung riwayat lain. Adapun asbab an-nuzul dengan hadits mursal (hadits yang gugur dari sanadnya seorang sahabat dan mata rantai periwayatnya hanya sampai kepada seorang tabi’in). riwayat seperti ini tidak diterima kecuali sanadnya sahih dan dikuatkan hadits mursal lainnya.

Biasanya ulama menggunakan lafadz-lafadz yang tegas dalam penyampaiannya, seperti: “sebab turun ayat ini begini”, atau dikatakan dibelakang suatu riwayat “maka turunlah ayat ini”.
Contoh : “beberapa orang dari golongan Bani Tamim mengolok-olok Bilal, maka turunlah ayat Yaa aiyuhal ladzina amanu la yaskhar qouman”.


G.       Kaidah Penetapan Hukum Dikaitkan dengan Asbabun Nuzul
Asbabun Nuzul sangatlah erat kaitannya dengan kaidah penetapan hukum. Seringkali terdapat kebingungan dan keraguan dalam mengartikan ayat-ayat al-Qur’an karena tidak mengetahui sebab turunnya ayat. Contohnya firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 115 :
¬!ur ä-̍ô±pRùQ$# Ü>̍øópRùQ$#ur 4 $yJuZ÷ƒr'sù (#q9uqè? §NsVsù çmô_ur «!$# 4 žcÎ) ©!$# ììźur ÒOŠÎ=tæ ÇÊÊÎÈ
“Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, Maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui”.

Firman Allah itu turun berkenaan dengan suatu peristiwa yaitu beberapa orang mukmin menunaikan shalat bersama Rasulullah saw. Pada suatu malam yang gelap gulita sehingga mereka tidak dapat memastikan arah kiblat dan akhirnya masing-masing menunaikan shalat menurut perasaan masing-masing sekalipun tidak menghadap arah kiblat karena tidak ada cara untuk mengenal kiblat.
Seandainya tidak ada penjelasan mengenai asbabun nuzul tersebut mungkin masih ada orang yang menunaikan shalat menghadap ke arah sesuka hatinya dengan alasan firman Allah surat al-Baqarah ayat 115. [10]
Berkaitan dengan hal ini, Masdar F. Mas’udi menyatakan bahwa firman Allah tentang “Timur dan Barat” mempunya kemungkinan implikasi yang luas. Firman itu menyangkut kaum Yahudi Madinah. Menurut penuturan Ibn Abi Thalhah, ketika Nabi dengan izin Allah mengubah kiblat dari arah Yerussalem kearah Makkah, kaum Yahudi bertanya-tanya, mengapa ada perubahan yang mengesankan sikap tidak teguh dalam beragama?  Maka firman Allah tersebut bermaksud untuk menampikkan ejekan kaum Yahudi dan menegaskan bahwa perkara arah menghadap dalam shalat bukanlah sedemikian prinsifilnya sehingga harus dikaitkan dengan permasalahan nilai keagamaan yang lebih mendalam, seperti keteguhan atau konsistensi (istiqomah) sebagai ukuran kesejatian dan kepalsuan.

H.       Problematika Asbab Al-Nuzul

Asbab al nuzul sebagai suatu peristiwa sejarah tentu memiliki problematika dalam mengungkapkan segala peristiwa dan kejadian dari suatu sebab turunnya ayat Al-Qur’an. Tidak semua hadis tentang asbab al nuzul sanadnya muttasil, tetapi ada juga yang sanad periwayatannya terputus, atau kisah-kisahnya kurang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

________
[10] Subhi as-Shalih, Membahas Ilmu-Ilmu al-Qur’an, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1985, hlm.


Dalam menelaah asbab al nuzul suatu ayat, diperlukan ketelitian dalam rangka mendapatkan data yang akurat dan valid. Ada tiga hal dari asbab al nuzul yang perlu mendapat perhatian, yaitu dari segi redaksi, periwayatan, dan peristiwanya. Ketiga segi inilah yang menjadi problematika asbab al nuzul.

1.         Redaksi Asbab Al-Nuzul
Asbab al nuzul diketahui melalui beberapa bentuk susunan redaksi. Bentuk-bentuk redaksi itu akan memberikan penjelasan apakah suatu peristiwa itu merupakan asbab al nuzul atau bukan. Redaksi dari riwayat-riwayat yang shahih tidak selalu berupa  nash sharih (pernyataan yang jelas) dalam menerangkan sebab turunnya ayat. Diantara nash tersebut ada yang menggunakan pernyataan yang konkrit, dan ada pula yang menggunakan bahasa yang samar, yang kurang jelas maksudnya. Mungkin yang dimaksudkannya adalah sebab turunnya ayat atau hukum yang terkandung dalam ayat tersebut.

Redaksi yang digunakan para sahabat untuk menunjukkan sebab turunnya Al-Quran tidak selamanya sama. Redaksi-redaksi itu berupa beberapa bentuk : 
a.      Redaksi asbab al nuzul berupa ungkapan yang jelas dan tegas, seperti نزلت هذه الأية كذا . 
b.      Redaksi asbab al nuzul tidak ditunjukkan dengan lafadz sebab, tetapi dengan menggunakan lafadz fa ta’qibiyah yang masuk kedalam ayat yang dimaksud secara langsung setelah pemaparan suatu peristiwa atau kejadian. 
c.       Asbab al nuzul dipahami secara pasti dari konteksnya. Dalam hal ini Rosulullah ditanya oleh seseorang, maka ia diberi wahyu dan menjawab pertanyaan itu dengan ayat yang baru diterimanya. 
d.      Asbab al nuzul tidak disebutkan dengan redaksi sebab secara jelas, tidak dengan menggunakan fa ta’qibiyah yang menunjukkan sebab, dan tidak pula berupa jawaban yang dibangun atas dasar pertanyaan, akan tetapi dengan redaksi نزلت هذه الأية فى كذا . Redaksi seperti itu tidak secara definitif menunjukkan sebab, tetapi redaksi itu mengandung dua kemungkinan, yaitu bermakna sebab turunnya (tentang hukum kasus) atau persoalan yang sedang dihadapi.

2.         Periwayatan asbab al nuzul
Keterangan dari riwayat-riwayat tentang asbab al-nuzul  tidak semua bernilai shahih (benar), seperti halnya riwayat-riwayat hadis. Oleh karena itu perlu dilakukan penelitian yang seksama terhadap keterangan-keterangan (riwayat-riwayat) tentang asbab al-nuzul, baik tentang sanad-sanadnya (perawi-perawi) maupun matan- matannya.
Asbab al nuzul suatu ayat terkadang mengandung beberapa riwayat, maka riwayat manakah yang benar-benar merupakan asbab al-nuzul, dalam hal seperti ini dapat dilakukan beberapa cara :
a.          Satu diantara bentuk redaksi riwayat itu tidak tegas, sedangkan riwayat lain menyebutkan asbab al nuzul suatu ayat dengan tegas, maka yang menjadi pegangan adalah riwayat yang menyebutkan asbab-al nuzul secara tegas, dan riwayat lain dipandang masuk dalam kandungan hukum ayat. 
b.          Apabila banyak riwayat tentang asbab al-nuzul dan semuanya menegaskan sebab turunnya, tetapi hanya salah satu riwayat saja yang shahih, maka yang menjadi pegangan adalah yang shahih. Disinilah diperlukan penelitian hadis, baik matan maupun sanad. 
c.          Apabila beberapa riwayat itu sama shahih, namun terdapat segi yang memperkuat salah satunya, seperti kehadiran perowi dalam kisah tersebut, atau salah satu dari riwayat-riwayat itu lebih sharih, maka riwayat yang lebih kuat itulah yang didahulukan. 
d.          Apabila beberapa riwayat asbab al-nuzul sama kuat, maka riwayat-riwayat tersebut dipadukan atau dikompromikan bila mungkin, sehingga dinyatakan bahwa ayat tersebut turun sesudah terjadi dua sebab atau lebih, karena jarak waktu diantara sebab-sebab itu berdekatan. 
e.          Riwayat-riwayat itu tidak bisa dikompromikan karena jarak waktu antara sebab-sebab tersebut berjauhan, maka hal yang demikian menurut para ulama dianggap sebagai banyaknya sebab dan berulang-ulang turunnya ayat tersebut. Namun sebagian ulama berpendapat bahwa pendapat yang menyatakan ayat itu turun berulang-ulang tidak dapat diterima. Bahkan menurut Al-Qattan, hal ini tidak mempunyai kridit poin yang positif.  Kedua riwayat itu bisa ditarjih atau dikuatkan salah satunya. [12]

3.         Peristiwa asbab al nuzul
a.          Interval waktu antara peristiwa dan nuzul ayat
Para ulama berbeda pendapat mengenai berapa lama jarak yang memisahkan antara terjadinya peristiwa atau pernyataan dengan turunnya ayat Alquran, sehingga peristiwa tersebut dapat dianggap sebagai asbab al-nuzul.
·            Sebagian ulama berpendapat bahwa jarak antara turunnya ayat dengan peristiwa yang dianggap sebagai asbab al nuzul ayat tidak harus dekat, tetapi boleh berjarak waktu yang cukup lama. Al wahidi berpendapat bahwa surat Al fill turun karena peristiwa terjadinya penyerangan tentara gajah ke ka’bah yang terjadi sekitar 40 tahun lebih sebelum turunnya ayat.
·            Pendapat lain menyatakan bahwa jarak antara peristiwa dengan ayat yang diturunkan harus dekat, sehingga ayat yang turun jauh setelah peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai asbab al nuzul ayat. Maka peristiwa serangan tentara gajah bukanlah merupakan asbab al nuzul surat Al fill.
________
[12] Al-Qattan (1973:91)

b.         Banyak nuzul dengan satu sebab ( ta’addut al nazil wa asbab wahid)
Terkadang banyak ayat yang turun, sedang sebabnya hanya satu. Dalam hal ini tidak ada permasalahan yang cukup penting, karena itu banyak ayat yang turun berkenaan dengan satu peristiwa. [13] Statemen Al-Qattan diatas benar apabila yang dimaksud dengan “satu sebab” adalah satu tema asbab al-nuzul yang sama, yang kemudian dianggap satu sebab.

c.          Beberapa ayat yang turun untuk satu orang
Terkadang seorang sahabat mengalami beberapa peristiwa, yang Al-Quran turun mengenai peristiwa-peristiwa tersebut. Oleh karena itu, banyak ayat Al-Quran yang turun mengenai dirinya sesuai dengan banyaknya peristiwa yang terjadi. Misalnya, apa yang diriwayatkan oleh Bukhori dalam kitab Al-Adab Al-Mufrad  dari Saad bin Abi Waqas yang menyatakan bahwa ada empat ayat yang turun berkenaan denganku :
·            Ketika ibuku bersumpah bahwa ia tidak akan makan dan minum sebelum aku meninggalkan Muhammad, lalu Allah menurunkan ayat ke-15 Surat Luqman.
bÎ)ur š#yyg»y_ #n?tã br& šÍô±è@ Î1 $tB }§øŠs9 y7s9 ¾ÏmÎ/ ÖNù=Ïæ Ÿxsù $yJßg÷èÏÜè? ( $yJßgö6Ïm$|¹ur Îû $u÷R9$# $]ùrã÷ètB ( ôìÎ7¨?$#ur Ÿ@Î6y ô`tB z>$tRr& ¥n<Î) 4 ¢OèO ¥n<Î) öNä3ãèÅ_ötB Nà6ã¥Îm;tRé'sù $yJÎ/ óOçFZä. tbqè=yJ÷ès? ÇÊÎÈ
“Jika keduanya (ibu bapakmu) memaksa supaya engkau mempersekutukan Aku (Allah) dengan sesuatu yang lain, yang engkau tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, maka janganlah engkau ikuti keduanya dan bergaullah dengan keduanya di dunia secara ma’ruf (baik) dan turutlah jalan orang yang bertaubat kepada-Ku, kemudian tempat kembalimu kepada-Ku, akan kubawakan kepadamu apa-apa yang telah kamu kerjakan” (QS. Luqman: 15). [14]

________
[13] Al-Qattan (1973:92)
[14] Ibid, hlm. 94

·            Ketika aku mengambil sebilah pedang dan mengaguminya, maka aku berkata kepada Rosulullah, wahai Rosulullah berikanlah pedang ini kepadaku, maka Allah menurunkan ayat pertama surat Al-Anfal.
y7tRqè=t«ó¡o Ç`tã ÉA$xÿRF{$# ( È@è% ãA$xÿRF{$# ¬! ÉAqߧ9$#ur ( (#qà)¨?$$sù ©!$# (#qßsÎ=ô¹r&ur |N#sŒ öNà6ÏZ÷t/ ( (#qãèÏÛr&ur ©!$# ÿ¼ã&s!qßuur bÎ) OçFZä. tûüÏZÏB÷sB ÇÊÈ
“Mereka itu menanyakan kepada engkau tentang harta rampasan perang, katakanlah: harta rampasan perang itu untuk Allah dan rosul, sebab itu takutlah kepada Allah dan perbaikilah urusan diantaramu dan ikutlah Allah dan Rosul-Nya jika kamu orang beriman” (QS. Al-Anfal : 1).

·            Ketika aku sedang sakit, Rosuluulah mengunjungiku. Aku bertanya kepadanya: wahai Rosuluulah, aku ingin membagikan hartaku, bolehkah aku mewasiatkan separuhnya? Ia menjawab tidak. Aku bertanya lagi bagaimana kalau sepertiganya? Rosulullah diam. Maka wasiat dengan sepertiga harta itulah yang diperbolehkan. 
·            Ketika aku sedang minum minuman keras (khamr), salah seorang diantara merka memukul hidungku dengan tulang rahang unta, lalu aku datang kepada Rosulullah. Maka Allah menurunkan larangan minum khamr.

I.          Signifikansi Asbab Al-Nuzul
Hampir semua ulama sepakat bahwa asbab al-nuzul itu penting dan mendasar untuk menemukan makna dan signifikansi ayat-ayat Al-Qur’an.  Namun demikian ada juga yang berpendapat bahwa pengaruh asbab al-nuzul terhadap pemahaman Al-Qur’an tidak begitu penting. Mereka beralasan, karena tidak seluruh ayat dan surat dalam Al-Qur’an memiliki asbab al -nuzul.  Kalaupun dihitung jumlahnya tidak signifikan. Bahkan Muhammad Syahrur berpendapat bahwa Al-Qur’an sebenarnya tidak memiliki asbab al nuzul, karena kandungan Alquran sudah terprogram sejak di lauhul mahfud yang tercermin dalam terminologi Al kitab, Al makmun dan fi Imam mubin. [15]
Di samping bahwa Al-Quran diturunkan dalam satu paket wahyu yang utuh pada bulan Ramadhan, karenanya tidak ada kaitan antara peristiwa quranik yang diceritakan dalam Al-Hadis dengan ayat-ayat tersebut. Sebagaimana firman Allah :
!$¯RÎ) çm»oYø9tRr& Îû Ï's#øs9 Íôs)ø9$# ÇÊÈ
Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam qadr”(QS. Al-Qadr:1)
ãöky­ tb$ŸÒtBu üÏ%©!$# tAÌRé& ÏmŠÏù ãb#uäöà)ø9$#
Bulan Ramadhan di dalamnya Alquran diturunkan…..(QS. Al-Baqarah:185).”

Meskipun asbab al-Nuzul sangat penting dalam menyingkapkan makna teks, namun mengetahui secara pasti dan meyakinkan sebab-sebab sejumlah besar teks Alquran diturunkan tidak selalu mudah. Sebab, terkadang kita dapatkan banyak riwayat yang melontarkan sejumlah sebab yang berbeda bagi turunnya suatu ayat itu sendiri (ta'addud al asbab wa al nazil wahid), dan terkadang sebab yang sama berkaitan dengan ayat-ayat yang berlainan (ta'addud alnazil wa al sabab wahid). Apakah asbab al nuzul itu hanya berkenaan dengan peristiwa atau orang yang spesifik atau dapat digeneralisasikan. 
Dikalangan mufassirin terjadi ikhtilaf apakah pelajaran (al 'ibrah) itu bersifat spesifik (bi khusus al sabab) atau umum (bi umum al lafdz). Masalah yang lain adalah dalam hal kebahasaan, kalimat istifham (kalimat Tanya) umpamanya, adalah sekedar suatu kalimat. Namun ia bisa mempunyai pengertian yang lain, seperti taqrir (penegasan), nafi (penafian) dan pengertian-pengertian yang lainnya.
Terlepas dari perbedaan pendapat di atas, memang patut dipertanyakan lagi pendapat yang menyatakan bahwa tidak mungkin memahami Al-Quran tanpa mengetahui tentang asbab al nuzulnya. 
________
[15]. M.Roem Rowi, 2005 :12

Sejalan dengan pendapat ini, M. Roem Rowi berpendapat bahwa pernyataan seperti di atas terkesan memutlakkan posisi asbab al-nuzul dalam pemahaman Al-Quran. Padahal kalau diteliti secara seksama, hanya sebagian kecil saja diantara ayat-ayat Al-Quran yang tidak bisa dipahami secara akurat kecuali dengan mengetahui sebab turunnya. Adapun sebagian besar lainnya tetap bisa dipahami meskipun tidak memakai asbab al nuzul-nya, baik itu dengan pendekatan kebahasaan dengan sesama ayat, konteks ayat dan cara-cara lainnya. [16]
Dalam kitab “Asbab al Nuzul” karya Al wahidi jumlah ayat yang memiliki asbab al nuzul sebanyak 715 ayat / 11,46 % dari keseluruhan ayat Al-Quran. Dalam kitab “Lubab al nuqul fi asbab al nuzul” karya Al suyuti terdapat 711 ayat/ 11,40 %. Sedangkan dalam kitab “Al musnad al shahih min asbab al nuzul” karya Muqbil bin Hadi al wadi’I terdapat 333 ayat/ 5,34 % [17]
Dengan demikian bisa dikatakan bahwa ayat-ayat yang mempunyai asbab al nuzul sangat sedikit dibanding dengan jumlah ayat Alquran secara keseluruhan. Namun jumlah surat yang memiliki asbab al nuzul menurut ketiga ulama tersebut cukup dominan, dari 114 surat-surat Alquran. Jumlah surat yang ayat-ayatnya mempunyai asbab al nuzul sebanyak : 82 surat/ 71,90% (Al wahidi) , 103 surat/ 90,35% (Al suyuti), dan 55 surat/ 48,24% (Muqbil bin Hadi). Namun tetap tidak signifikan, karena yang menjadi ukuran adalah jumlah ayat-ayat yang mempunyai asbab al nuzul.
Dari perspektif kuantitatif di atas bisa disimpulkan bahwa sebetulnya dalam memahami ataupun menafsirkan Alquran, faktor pengetahuan asbab al nuzul bukan segala-galanya, apalagi di anggap sebagai sesuatu yang mutlak, yang seakan-akan tidak mungkin bisa memahami Alquran tanpa asbab al nuzul. Atau dengan kata lain bisa dinyatakan bahwa, penggunaan asbab al nuzul hanya diperlukan pada ayat-ayat yang tidak dapat dipahami secara tepat berdasarkan teksnya saja. 
________
[16]. M. Roem Rowi,  2005:12
[17]. (M.Roem Rowi, 2005:16

Diantaranya adalah ayat :
¨bÎ) $xÿ¢Á9$# nouröyJø9$#ur `ÏB ̍ͬ!$yèx© «!$# ( ô`yJsù ¢kym |MøŠt7ø9$# Írr& tyJtFôã$# Ÿxsù yy$oYã_ Ïmøn=tã br& š§q©Ütƒ $yJÎgÎ/ 4
"Sesungguhnya shafa dan marwa adalah sebagian dari syiar Allah, maka barangsiapa beribadah haji ke baitullah atau berumah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'I antara keduanya…(QS. Al-Baqarah: 158).

Dalam redaksi ayat tersebut terdapat kalimat la junaha  (tidak ada dosa besar) yang memberikan pengertian menafikan kewajiban sa'i. Kemudian Zubair bertanya kepada kepada Aisyah ra, tentang hal tersebut yang kemudian diterangkan bahwa kalimat la junaha tidak berarti menafikan kewajiban, melainkan berarti menghilangkan perasaan berdosa dan beban dari hati kaum muslimin ketika melaksanakan sa'i antara shafa dan marwa, sebab perbuatan itu termasuk tradisi jahiliyah. Dalam riwayat disebutkan bahwa di daerah shafa terdapat patung yang dinamakan ishaf , dan di atas marwa ada patung lain yang bernama nailah. Jauh sebelum islam datang, ketika orang musyrik mengerjakan sa'i, mereka melakukannya sambil mengusap kedua patung tersebut. Setelah islam datang dan kedua patung itu dihancurkan, kaum muslimin masih merasa keberatan untuk melakukan sa'i, sehingga turunlah ayat tersebut.













KESIMPULAN

1.         Asbabun nuzul adalah sebab turunnya al-Qur’an (berupa peristiwa/ pertanyaan) yang melatarbelakangi turunnya ayat al-Qur’an dalam rangka menjawab, menjelaskan dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari kejadian tersebut.
2.         Macam-macam asbabun nuzul ada 2, yaitu :
a.          Dari sudut pandang redaksi yang dipergunakan dalam riwayat asbabun nuzul meliputi sharih dan muhtamilah
b.          Dari sudut pandang terbilangnya asbab an-nuzul untuk satu ayat atau terbilangnya ayat untuk satu asbab an-nuzul meliputi :
·        Beberapa sebab yang hanya melatarbelakangi turunnya satu ayat
·        Satu sebab yang melatarbelakangi turunnya beberapa ayat
3.         Urgensi asbabun nuzul
a.          Penegasan bahwa al-Qur’an benar dari Allah
b.          Penegasan bahwa Allah benar-benar memperhatikan Rasul dalam menjalankan misi risalahnya
c.          Penegasan bahwa Allah selalu bersama para hambanya dengan menghilangkan duka cita mereka
d.         Sarana memahami ayat secara tepat
e.          Mengatasi keraguan ayat yang diduga mengandung pengertian umum
f.           Mengkhususkan hukum yang terkandung dalam al-Qur’an
g.          Mengidentifikasi pelaku yang menyebabkan turunnya ayat
h.          Memudahkan menghafal dan memahami ayat serta memantapkan wahyu di hati orang yang mendengarnya
i.            Mengetahui makna serta rahasia yang terkandung dalam al-Qur’an
j.            Menentukan apakah ayat mengandung pesan khusus/umum.
4.         Kaidah hukum yang belum jelas dalam al-Qur’an, dapat dipermudah dengan mengetahui asbab-nuzulnya. Karena dengannya penafsiran ayat lebih jelas untuk dipahami.

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Wahid, Ramli, Ulumul Qur’an, Jakarta : Rajawali, 1994
Abdullah, Mawardi, Ulumul Qur’an, Jakarta : Pustaka Pelajar, 2011
Ahmadehirjin, Moh., Al-Qur’an dan Ulumul Qur’an, Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Primayasa, 1998.
Ahmad, Ulumul Qur’an I, Bandung : CV. Pustaka Setia, 1997
Al-Qathan, Mana’, Mabahits fi Ulumul Qur’an, Mansyurat al-Ahsan al-Hadits, t.tp., 1973.
Al-Khattan, Manna’ Khalil, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Bogor : PT. Pustaka
Litera Antar Nusa Syadali, 2001
Al-Utsaimin, Muhammad bin Shaleh,  Dasar-dasar Penafsiran al-Qur’an,  Semarang: Dina Utama, 1989.
Anwar, Rosihon, Ulumul Qur’an, Bandung: Pustaka Setia, 2006.
As-Shalih, Subhi, Membahas Ilmu-Ilmu al-Qur’an, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1985.
Shalih, Subhi, Mabahits fi ‘Ulumul Qur’an, Dar al-Qalam li Al-Malayyin, Beirut, 1988.
Shihab, Quraish, Rasionalitas Al-Qur’an, Tangerang : Lentera Hati, 2007
Syadali, Ahmad, dan Ahmad Rifa’i, Ulumul Qur’an I, Bandung: Pustaka Setia, 2006.
Thaba’thaba’i, Allamah M.H., Mengungkap Rahasia al-Qur’an, Bandung: Mizan, 1987.
Thamrin, Husni, Muhimmah Ulumul Qur’an, Semarang : Bumi Aksara, 1982
Zuhdi, Masfuk, Pengantar Ulumul Qur’an, Surabaya : Bina Ilmu, 1993
Read more at: http://aadesanjaya.blogspot.com/2009/12/makalah-asbabun-nuzul.html
Copyright aadesanjaya.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar